Konsultasi Publik Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta, Sebanyak 281 Bidang Tanah Siap Diukur
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pencocokan data bidang tanah terdampak dengan berkas-berkas pendukung diantarannya: sertifikat tanah\/latter c, kartu keluarga, KTP, surat kuasa, IMB, ijin usaha, dll. Adapun petugas verfikator diantarannya berasal dari unsur; Dinpertaru Kabupaten\/Provinsi, BPN, Binamarga PU, Kemenkumham, PT Jogja Solo Marga Makmur dan lembaga penilai publik.
Sejumlah 281 Bidang Tanah dilakukan verifikasi yang terdiri dari tanah warga, tanah desa, jalan, sungai dan fasilitas umum\/ibadah. Nantinya setelah pelaksanaan verifikasi melalui konsultasi publik tersebut, akan dilakukan pematokan dan pengukuran bidang tanag oleh Tim.