Banyuraden\u2014 Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi DIY menyelenggarakan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo) kepada pemilik lahan terdampak, pada Senin (6\/3) di Gedung Serbaguna Kalurahan.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pencocokan data bidang tanah terdampak dengan berkas-berkas pendukung diantarannya: sertifikat tanah\/latter c, kartu keluarga, KTP, surat kuasa, IMB, ijin usaha, dll. Adapun petugas verfikator diantarannya berasal dari unsur; Dinpertaru Kabupaten\/Provinsi, BPN, Binamarga PU, Kemenkumham, PT Jogja Solo Marga Makmur dan lembaga penilai publik.

Sejumlah 281 Bidang Tanah dilakukan verifikasi yang terdiri dari tanah warga, tanah desa, jalan, sungai dan fasilitas umum\/ibadah. Nantinya setelah pelaksanaan verifikasi melalui konsultasi publik tersebut, akan dilakukan pematokan dan pengukuran bidang tanag oleh Tim.