Sidang Pembahasan Perkal LPJ Realisasi APBKal Tahun 2022
Pertanggungjawaban tersebut sebagai bentuk laporan realisasi pendapatan dan belanja kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kalurahan selama 1 (satu) tahun anggaran.
Acara dihadiri oleh Lurah, Carik, Pamong dan BPKal Banyuraden. Pemaparan LPJ APBKal Tahun 2022 disampaikan langsung oleh Danarta Banyuraden, Yuyun Afnan.
Hasil pembahasan memutuskan rancangan yang disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan dengan beberapa revisi dan penyempurnaan. Sebagai bentuk Transparansi Pemerintah Kalurahan Banyuraden terhadap masyarakat.