Penyaluran Bantuan Sosial Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Berjalan dengan Lancar
Apabila terdapat Penerima Bantuan Pangan tidak sesuai dengan data atau tidak ditemukan dalam hal, yaitu meninggal dunia, pindah domisili, dicatat lebih dari 1 (satu) kali, tidak ditemukan alamatnya atau tidak ditemukan pada alamat yang terdata, atau menolak menerima bantuan dapat dilakukan penggantian. Jika terdapat penggantian, langsung dituangkan kedalam SPTJM yang ditandatangani Perum Bulog bersama aparat setempat. Selanjutnya, untuk rencana penyaluran tahap II akan kembali diberikan pada bulan April-Juni 2024.
Harapannya pemberian bantuan pangan ini bisa sebagai bentuk antisipasi, mitigasi, atau pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan untuk mencegah terjadinya krisis pangan dan gizi, penurunan stunting. pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.