Pemerintah Kalurahan Banyuraden melaksanakan kegiatan rehabilitasi saluran drainase yang rusak dan menganggu arus jalan lingkungan di Dusun Modinan RT.13, pada awal Maret 2024. Tim Pelaksana Kegiatan yang dikoordinir oleh Ulu-ulu melaksanakan kegiatan secara swakelola dengan dengan volume pekerjan sesuai RAB yaitu P:40 , L: 0,60 , L: 0,85 , melalui sumber anggaran Dana Desa sejumlah 23,6 Juta ditambah dengan swadaya masyarakat setempat.

Atas terlaksanannya rehabilitasi ini diharapkan akses jalan yang sempat terganggu dapat kembali dibuka dan fungsi saluran sebagai aliran air hujan dapat berfungsi dengan baik sehingga tidak menimbulkan genangan yang dapat merusak fungsi jalan.