Pengemasan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan identitas produk. Dalam hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kabupaten Sleman melalui anggaran PUPM Bidang Pemberdayaan Perempuan Tahun 2025 yang diajukan Pemerintah Kalurahan Banyuraden pada hari Selasa-Rabu (11-12) Februari, pagi telah melaksanakan Pelatihan Pengemasan Produk Bagi Perempuan Kalurahan Banyuraden yang bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan. Dibuka langsung oleh Lurah Banyuraden Sudarisman, ia berharap pelatihan ini dapat bermanfaat bagi peserta, terutama dalam hal pengemasan produk kuliner, agar produk tersebut tidak hanya sehat dan enak, namun juga menumbuhkan minat beli seseorang.

Pelatihan tersebut dihadiri sebanyak 20 peserta yang diambil dari perwakilan masing-masing Padukuhan di wilayah Banyuraden. Didampingi langsung oleh Ulu-ulu, Ketua TP PKK dan Ketua Forkom UMKM, peserta dilatih membuat sempol, koktail, dan gelato sari kedelai beserta pengemasan produknya. Rangkaian kegiatan pelatihan berjalan interaktif dan antusias. Selain diajarkan proses pembuatan produk, narasumber juga menyampaikan terkait proses pengemasan yang harus mengikuti prosedur kesehatan demi melindungi hak konsumen. Dimana detail dalam kemasan juga perlu diperhatikan, seperti nama merk produk, kode produksi, tanggal kadaluarsa, bentuk maupun jenis kemasan. Penataan produk juga perlu menyesuaikan kemasan agar konsumen menjadi lebih tertarik, seperti contohnya kemasan yang bisa digunakan kembali saat produknya sudah habis menjadi nilai lebih bagi suatu kemasan.

Tidak hanya disampaikan secara teori saja, para peserta pun didampingi secara langsung untuk praktik pengemasan produk dengan menggunakan alat vacum dan sealer. Pengemasan dengan bantuan alat-alat tersebut dapat lebih memudahkan pekerjaan serta produk menjadi lebih awet dan aman.